Polres Lahat

Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
...................................................................................................................
Tugas utama Polisi adalah menciptakan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Namun begitu tercapainya kamtibmas yang mantap bukan semata-mata urusan Polri saja.

Menurut beberapa pakar, kamtibmas yang mantap memerlukan empat syarat yang mesti dipenuhi meliputi :

  1. Adanya sistem organisasi kepolisian yang kukuh.
  2. Adanya hukum yang berwibawa.
  3. Adanya sistem peradilan yang efektif.
  4. Adanya kesamaan persepsi dikalangan birokrat itu sendiri.
  5. Selain keempat syarat diatas, tak boleh dilupakan peranan masyarakat itu sendiri.

Visi  :

  1. Polri yang mampu menjadi pelindung Pengayom dan Pelayan Masyarakat yang selalu dekat dan bersama-sama masyarakat,
  2. Serta sebagai penegak hukum yang profesional dan proposional yang selalu menjunjung tinggi supermasi hukum dan hak azasi manusia,
  3. Pemelihara keamanan dan ketertiban serta mewujudkan keamanan dalam negeri dalam suatu kehidupan nasional yang demokratis dan masyarakat yang sejahtera.

Misi :
Berdasarkan uraian Visi sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya uraian tentang jabaran Misi Polri kedepan adalah sebagai berikut :

  1. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat (meliputi aspek security, surety, safety dan peace) sehingga masyarakat bebas dari gangguan fisik maupun pisikis.
  2. Memberikan bimbingan kepada masyarakat melalui upaya preemtif dan preventif yang dapat meningkatkan kesadaran dan kekuatan serta kepatuhan hukum masyarakat (Law abiding Citizenship).
  3. Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak azasi manusia menuju kepada adanya kepastian hukum dan rasa keadilan.
  4. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dengan tetap memperhatikan norma - norma dan nilai - nilai yang berlaku dalam bingkai integritas wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  5. Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional dalam mencapai tujuan Polri yaitu terwujudnya keamanan dalam negeri sehingga dapat mendorong meningkatnya gairah kerja guna mencapai kesejahteraan masyarakat.
  6. Meningkatkan upaya konsolidasi kedalam (internal Polri) sebagai upaya menyamakan Visi dan Misi Polri kedepan. Memelihara soliditas institusi Polri dari berbagai pengaruh external yang sangat merugikan organisasi.
  7. Melanjutkan operasi pemulihan keamanan di beberapa wilayah konflik guna menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  8. Meningkatkan kesadaran hukum dan kesadaran berbangsa dari masyarakat yang Berbhineka Tunggal Ika.

Back to Top