Renstra Kabupaten Lahat
RENCANA STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN
Strategi Pembangunan Daerah Kabupaten Lahat
Upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Lahat 2009-2013 memerlukan strategi pembangunan yang bersifat rasional dan obyektif dengan mempertimbangkan keadaan masa lalu dan kondisi saat ini, prioritas kebijakan dan persepsi para pihak terhadap pembangunan. Strategi pembangunan yang ditempuh untuk mengatasi permasalahan pembangunan Kabupaten Lahat dalam periode tahun 2009-2013 dalam upaya mencapai visi dan misi adalah sebagai berikut:
Strategi Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui
Peningkatan Penguasaan dan Pemanfaatan IPTEK dan IMTAQ
Strategi ini dimaksudkan untuk menciptakan pemerataan kualitas sumber daya manusia, serta memberi ruang yang cukup bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat pada berbagai bidang pembangunan, yang bertujuan mewujudkan peningkatan kualitas dan pemberdayaan SDM. Strategi untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pengembangan IPTEK dan IMTAQ dilakukan dengan cara:
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan melalui proses pendidikan yang dimulai peningkatan kualitas proses pendidikan formal dimulai dari pendidikan usia dini (TK) sampai dengan tingkat SLTA dengan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, perbaikan proses pengajaran, peningkatan kualitas guru, penambahan muatan lokal yang sesuai dengan potensi daerah. Pemberian kesempatan belajar bagi penduduk kurang mampu dengan program-program bebas biaya pendidikan.
- Peningkatan pengetahuan dan ketrampilan dipercepat dengan menambah muatan teknologi baik pada pendidikan formal maupun untuk percepatan proses kerja. Untuk ini dilakukan dengan cara meningkatkan keterampilan tenaga didik, program beasiswa pendidikan bagi guru, keterampilan aparatur dalam hal penggunaan teknologi berbasis kerja, menambah sarana pembelajaran (laboratorium, kepustakaan, unit-unit penelitian dan pengembangan bagi SKPD tertentu), melakukan kerjasama dengan berbagai pihak berbasis kemitraan.
- Meningkatkan kualitas nilai-nilai keimanan dan moralitas masyarakat, dengan penanaman nilai-nilai agama dilakukan sejak usia dini yang dimulai dari keluarga untuk membangun semangat gotong royong, disiplin, semangat kerja keras dan semangat membangun daerah dengan meningkatkan intensitas program–program keagamaan yang tetap dilakukan secara terus menerus dengan melibatkan berbagai kalangan masyarakat, mengutamakan program-program pemberdayaan perempuan, pemberdayaan tokoh-tokoh adat, pemuda serta pemberdayaan kelompok-kelompok masyarakat untuk turut berperan dalam meningkatkan keamanan, ketertiban, gotong royong dan peduli lingkungan.
- Meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat sejak usia dini sampai dengan usia lanjut, melalui program-program penyuluhan (BKIA), peningkatan program keluarga berencana, pusat pelayanan kesehatan terpadu, pemerataan penempatan jumlah tenaga medis secara merata di berbagai desa, program-program rehabilitasi sanitasi dan lingkungan dengan melibatkan lembaga-lembaga masyarakat desa, pemberdayaan perempuan dan mitra kerja. Pemberian layanan kesehatan bebas biaya bagi rakyat yang kurang mampu. Peningkatan kerjasama dengan organisasi-organisasi kesehatan baik secara regional, nasional dan internasional.
- Meningkatkan kualitas sosial dan budaya untuk penguatan jati diri dan daya saing daerah untuk mewujudkan karakter budaya dan sistem sosial yang berakar pada nilai-nilai budaya daerah sebagai kekuatan untuk membangun nilai-nilai religius, kebersamaan dan persatuan, etos kerja, interaksi sosial. Hal ini dlakukan dengan cara meningkatkan partispasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan, gotong royong, membangun kelompok-kelompok sosial masyarakat, memfasilitas pemenuhan perumahan dan pemukiman yang layak, mempertahankan nilai-nilai budaya masyarakat, serta pemerataan akses diberbagai layanan sosial bagi seluruh desa.
- Meningkatkan dan mengembangkan olahraga, budaya seni, kelembagaan organisasi pemuda dan sosial masyarakat lainnya. Hal ini dilakukan dengan cara meningkatkan frekuensi kegiatan olahraga, budaya dan seni melalui berbagai perlombaan dan melakukan pembinaan terhadap kelompok-kelompok organisasi olahraga budaya dan seni.
- Membangun budaya inovatif pada setiap aspek pembangunan yang berorientasi pada IPTEK dengan meningkatkan penghargaan masyarakat terhadap IPTEK melalui pengembangan budaya membaca dan menulis, masyarakat pembelajar, cerdas, kritis dan kreatif, budaya produktif. Pengembangan IPTEK dan seni diletakkan dalam rangka peningkatan harkat, martabat, dan peradaban manusia.
Strategi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Aparatur dan Masyarakat
Strategi ini dimaksudkan untuk menciptakan penguatan kualitas dan kapasitas kelembagaan aparatur dan masyarakat, serta memberi ruang yang cukup bagi tumbuhnya partisipasi masyarakat pada berbagai bidang pembangunan, yang bertujuan mewujudkan peningkatan kualitas dan kapasitas kelembagaan aparatur dan masyarakat. Strategi untuk meningkatkan penguatan kapasitas kelembagaan aparatur dan masyarakat dilakukan dengan cara:
- Penguatan kelembagaan organisasi pemerintah daerah terutama dalam hal restrukturisasi PP no 41 Tahun 2007, yang meliputi penataan organisasi sesuai dengan tupoksinya, meningkatkan pemberdayaan sumber daya manusia secara lebih efektif dan efisien, rasionalisasi jumlah pegawai serta peningkatan pelayanan disegala bidang baik secara internal maupun eksternal untuk menuju “good governance”.
- Meningkatkan kualitas SDM aparatur pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memberi muatan pengetahuan dan keterampilan untuk percepatan proses kerja. Peningkatan kualitas pendidikan aparatur dilakukan dengan memberi kesempatan bagi aparatur untuk mengikuti program-program beasiswa pendidikan, pelatihan, rotasi jabatan serta partsipasi aparatur bersama masyarakat dalam keterlibatan menjalankan program kerja pemerintah untuk memberi semangat kerja dan tanggung jawab.
- Meningkatkan sarana dan prasarana kerja untuk tujuan percepatan kerja secara efektif dan efisien, melalui pengembangan teknologi disegala bidang dengan menekankan upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana.
- Penguatan kelembagaan diprioritaskan pada unit-unit fungsional dan teknis yang terdapat pada masing-masing SKPD yang memiliki peran secara langsung kepada masyarakat untuk meningkatkan produktifitas masyarakat. Penguatan kelembagaan termasuk menjalankan supremasi hukum yang kuat untuk tetap mempertahankan keamanan, iklim politik yang demokratis serta penegakan hak-hak azasi manusia yang bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sejalan dengan pelayanan umum yang lebih efisien serta penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi daerah yang mulai memberikan kontribusi pada peningkatan pelayanan masyarakat, peningkatan kapasitas pemerintahan mewujudkan tata kepemerintahaan yang baik.
Strategi Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan secara berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kepentingan strategis daerah
Strategi ini dimaksudkan untuk mendayagunakan sumberdaya alam secara optimal dengan tidak mengabaikan kepentingan negara dalam integritas NKRI secara berkelanjutan, untuk tujuan pembangunan daerah, serta keberpihakan pada kepentingan kesejahteraan masyarakat lokal.
Strategi untuk mengoptimalkan sumberdaya alam secara berkelanjutan dilakukan dengan cara :
- Menata kembali tata ruang daerah dengan penyusunan data base dan pemetaan potensi daerah secara detail serta informasi tata guna lahan secara akurat, pengaturan tata ruang berbasis kawasan (pemukiman, perkantoran, pertokoan, perdagangan dan pasar, industri, budidaya perkebunan, pertanian, perikanan dan pertambangan yang disesuaikan dengan kesesuaian dan topografi lahan.
- Mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang tidak produktif, lahan pekarangan, semak belukar, hutan tanaman rakyat, melalui program-program pemberian fasilitas, sosialisasi dan insentif serta kerjasama dengan pihak investor untuk pengembangan budidaya sektor primer dan keterkaitan dengan peningkatan ekonomi rakyat dan penyerapan tenaga kerja.
- Membangun iklim investasi yang kondusif bagi investor untuk memanfaatkan potensi daerah hasil-hasil tambang (batubara, minyak bumi dan batu-batuan) dan hasil hasil pertanian sebagai upaya peningkatan sumber pendapatan asli daerah, penyerapan tenaga kerja, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat tanpa merusak fungsi daya dukung lingkungan.
- Melakukan pengawasan terhadap potensi sumberdaya dan rawan bencana secara terus - menerus meningkatkan sarana dan prasarana aksesibilitas ke pusat-pusat potensi sumberdaya, serta program-program sadar lingkungan secara berkelanjutan melalui sosialisasi, dan supremasi hukum.
- Menciptakan keterkaitan (interlinkages) yang tepat antara pembangunan berdimensi fisik alam dengan pembangunan sosial kemasyarakatan, yang berlandaskan pada sistem tata ruang dan mempertahankan daya dukung lingkungan.
Strategi untuk Membangun pondasi Ekonomi Kerakyatan yang Mandiri Berbasis Agribisnis
Strategi membangun kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dimaksudkan untuk menciptakan perekonomian yang berpihak pada masyarakat usaha ekonomi kecil dan menengah berbasis agribisnis (yang mana sebagian besar masyarakat Kabupaten Lahat bertumpu pada mata pencaharian di sektor pertanian perkebunan, tanaman pangan, perikanan dan peternakan) yang berdaya saing dalam kualitas dan kuantitas, untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Strategi untuk membangun kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis agribisnis dilakukan dengan cara:
- Memetakan potensi strategis setiap kawasan yang memiliki potensi unggulan, untuk membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi.
- Penguatan ekonomi rakyat disektor agribisnis dengan prioritas pengembangan di sentra-sentra produksi dengan memberi fasilitasi pembangunan infrastruktur (pembangunan jalan, jembatan, irigasi dan sistem pengairan lainnya) untuk memudahkan aksesibilitas dari pusat produksi ke pusat pemasaran hasil.
- Penguatan dan pengembangan kelembagaan ekonomi masyarakat (koperasi, kelompok-kelompok usaha tani, dan kelompok usaha bersama), asosiasi pedagang, serta kelompok-kelompok fungsional penyuluhan disektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan. Penguatan kelembagaan dapat dilakukan melalui kerjasama internal/lembaga fungsional masyarakat, serta kerjasama eksternal lintas daerah baik antar pemerintah maupun antar pelaku ekonomi masyarakat, perguruan tinggi, pemerintah, dunia perbankan, dan investor.
- Meningkatkan keterampilan sumberdaya masyarakat dalam upaya peningkatan produktifitas dengan program pelatihan, pendampingan, penyuluhan, dan studi banding yang dapat diaplikasikan pada pengembangan agribisnis.
- Mengembangkan teknologi di berbagai sektor pertanian ditingkatkan dengan memperhatikan hal-hal mulai dari kualitas aliran masuk bahan baku, proses sampai pasca panen serta berbagai faktor pendukungnya.
- Memotivasi masyarakat dengan memberi penghargaan terhadap prestasi yang berhubungan dengan peningkatan produktifitas daerah.
- Memberikan fasilitas, sosialisasi, insentif untuk pengembangan ekonomi daerah yang diprakarsai oleh kelompok-kelompok masyarakat, pemuda putus sekolah dalam rangka pengentasan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, pemerataaan pembangunan, dan pemberdayaan perempuan untuk mendorong pertumbuhan industri rumah tangga, kecil dan menengah terutama yang mengolah hasil-hasil pertanian.
Arah Kebijakan
Arah Kebijakan adalah arah/tindakan yang diambil oleh pemerintah daerah untuk mencapai tujuan. Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lahat adalah sebagai berikut :
Misi 1 : Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Peningkatan Penguasaan dan Pemanfaatan IPTEK dan IMTAQ
a. Pembangunan Bidang Agama
Arah Kebijakan :
1. Memfasilitasi penyelenggaraan perayaan keagamaan dan kelompok keagamaan yang kondusif;
2. Memfasilitasi peningkatan kualitas sarana dan prasarana ibadah.
b. Pembangunan Bidang Pendidikan
Arah Kebijakan :
1. Memfasilitasi untuk pemenuhan standar kualitas PAUD dan memberi
kesempatan yang seluas-luasnya pada anak usia dini untuk mengikuti PAUD
secara berkualitas;
- Membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan sesuai kebutuhan dan diperioritaskan pada pengembangan laboratorium sekolah;
- Memberikan subsidi pendidikan terhadap prestasi siswa dan penduduk kurang mampu dengan biaya pendidikan gratis
- Memfasilitasi peningkatan mutu kelulusan dan akreditasi sekolah serta daya saing memasuki
jenjang pendidikan tinggi;
- Memfasilitasi dan memberi kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat
untuk mengembangkan pendidikan non formal dan balai latihan kerja serta model kemitraan
dengan dunia usaha secara berkualitas;
- Memfasilitasi sertifikasi guru dan akreditasi sekolah;
- Meningkatkan dan mengembangkan kapasitas manajerial tenaga pendidik dan tenaga kependidikan;
- Memfasilitasi lingkungan yang kondusif agar tercipta budaya baca peserta didik dan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat dalam upaya memotivasi budaya baca.
- Menciptakan iklim kondusif menjadikan Kabupaten Lahat sebagai Kota Pendidikan
c. Pembangunan Bidang Kesehatan
Arah Kebijakan :
- Menyediakan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat ekonomi lemah dengan memberi subsidi pelayanan kesehatan;
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelayanan kesehatan dan melakukan penanggulangan serta pencegahan terhadap penyakit menular;
- Membangun, meningkatkan dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana layanan kesehatan berbasis pemberdayaan masyarakat;
- Meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang kesehatan ibu, bayi dan balita;
- Memfasilitasi dan sosialisasi informasi tentang pengasuhan dan pembinaan tumbuh kembang anak;
- Memfasilitasi dan membantu penyediaan alat kontrasepsi, obat esensial dan perbekalan kesehatan yang bermutu.
d. Pembangunan Bidang Sosial dan Budaya
Pembangunan Bidang Sosial terdiri dari :
a) Program Pengembangan Pemukiman Perumahan
Arah Kebijakan : Memfasilitasi dan mengembangkan penyediaan rumah yang layak dan sehat yang terjangkau bagi masyarakat miskin
b) Program Pengembangan Air Bersih Pedesaan
Arah Kebijakan : Membangun sarana air bersih pedesaan dengan pola pemberdayaan masyarakat dan memperhatikan potensi sumberdaya air yang diperuntukkan pada kepentingan masyarakat seluas-luasnya.
c) Program Pemberdayaan Perempuan
Arah Kebijakan : Memfasilitasi dan meningkatkan pengetahuan perempuan dalam kaitan keadilan dan kesetaraan gender
d) Program Untuk Pemberdayaan Masalah Kesejahteraan Sosial
Arah Kebijakan : Memfasilitasi dan memberikan perlindungan serta mengurangi kesenjangan kesejahteraan sosial bagi PMKS
e) Program Tenaga Kerja
Arah Kebijakan : Memfasilitasi dan mengembangkan program peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.
f) Program Budaya dan Seni Daerah
Arah Kebijakan : Mengembangkan dan mempertahankan nilai - nilai keragaman dan kekayaan budaya dan kesenian daerah
g) Program Pemuda dan Olahraga
Arah Kebijakan : Membangun fasilitas sarana dan prasarana serta memberi intensif dan penghargaan bagi masyarakat yang berprestasi di bidang olahraga
Misi 2 : Penguatan Kapasitas Kelembagaan Aparatur dan Masyarakat
a) Pembangunan Kualitas Sumber Daya Aparatur dan Kelembagaan
Arah Kebijakan :
- Memfasilitasi peningkatan pendidikan dan pengembangan aparatur serta jenjang karir sesuai dengan tupoksinya
- Membangun sistem kelembagaan yang terintegrasi dan terkordinasi diantara fungsi-fungsi kelembagaan terkait dan meningkatkan kerjasama antar pemerintah daerah
- Memberikan pelayanan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan prima dan penegakan hak dan kewajiban masyarakat
b) Pembangunan Kapasitas dan Pengelolaan Keuangan Daerah
Arah Kebijakan :
- Membangun dan memfasilitasi terselenggaranya sistem pengembangan dan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel serta efisien;
- Menyelenggarakan penyempurnaan kebijakan sistem dan prosedur pengawasan.
c) Pembangunan Perencanaan Pembangunan Daerah
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan kualitas informasi melalui peningkatan akurasi dan kecepatan tersedianya data/informasi;
- Menyediakan informasi perencanaan pembangunan pada berbagai bidang serta tersedianya lembaga statistik di berbagai bidang secara cepat dan akurat;
- Meningkatkan kerjasama dengan pihak lain atau daerah sekitarnya untuk perencanaan pembangunan daerah;
- Meningkatkan kualitas perencanaan di bidang pembangunan ekonomi dan sosial budaya;
d) Pembangunan bidang Kehidupan berbangsa dan bernegara
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman terhadap lingkungan;
- Meningkatkan sosialisasi dari pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan tata hukum peraturan daerah;
- Memfasilitasi kajian dan kegiatan kemitraan berwawasan kebangsaan;
- Meningkatkan sistem pendidikan politik bagi masyarakat.
Misi 3 : Mengoptimalkan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan secara berkelanjutan yang berpihak pada kepentingan rakyat dan kepentingan strategis daerah
a. Pembangunan perencanaan SDA
Arah Kebijakan : Menyusun dan mensosialisasikan penataan ruang pada pemangku kepentingan pembangunan dalam mengoptimalkan pertumbuhan & perkembangan kota.
b. Pembangunan Pemanfaatan dan Optimalisasi SDA
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan Eksploitasi SDA dengan memperhatikan fungsi daya dukung lingkungan dan kepentingan strategis daerah;
- Meningkatkan Pemanfaatan Tata Ruang sesuai dengan daya dukung lingkungan dan kesesuaian lahan.
c. Pembangunan Eksploitasi Sumberdaya Energi dengan Memperhatikan Fungsi Daya Dukung Lingkungan
Arah Kebijakan : Mengendalikan kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan, melalui pengawasan, pembinanan dan penegakan supremasi hukum.
Misi 4 : Membangun pondasi Ekonomi Kerakyatan yang Mandiri Berbasis Agribisnis a. Pembangunan Pengembangan Kelembagaan Ekonomi Masyarakat
Arah Kebijakan :
- Memfasilitasi terbentuknya kelembagaan ekonomi masyarakat dalam pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat (koperasi & UKM masyarakat dan kelompok agribisnis);
- Memfasilitasi dan menyediakan iklim kondusif pengembangan UKM berbasis kemitraan antar instansi/pemerintah dengan lembaga swasta.
a. Pembangunan Pengembangan SDM dan IPTEK dalam Sektor-Sektor Ekonomi Masyarakat
Arah Kebijakan : Memfasilitasi, mensosialisasikan serta membangun faktor penunjang penerapan IPTEK di sektor-sektor ekonomi masyarakat yang diperoritaskan pada pengembangan agribisnis dengan cara pemberdayaan dan kemitraan
b. Pembangunan Iklim Investasi Masyarakat
Arah Kebijakan : Mengembangkan iklim investasi yang kondusif bagi peningkatan investasi/ penanaman modal, pemberdayaan BUMD dan optimalisasi aset daerah
c. Pembangunan Pengembangan Sektor-Sektor Ekonomi Masyarakat
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dengan mensinergikan berbagai program instansi/lembaga untuk meningkatkan produktivitas, penaganan pasca panen, dan pemasaran di berbagai sektor-sektor ekonomi
- Mensinergikan berbagai potensi sektor-sektor ekonomi masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi, pemanfaatan lahan, diversifikasi, intensifikasi serta pengembangan sentra dan kawasan terpadu pengembangan agribisnis.
- Memfasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat melalui kemitraan dan bantuan modal usaha mikro.
d. Pembangunan Sarana dan Prasarana Ekonomi Masyarakat
Arah Kebijakan :
- Meningkatkan kapasitas wilayah strategis desa dengan membangun infrastruktur dan akses ke pusa-pusat produksi dan pemasaran;
- Membangun dan memelihara infrastruktur jaringan irigasi;
- Peningkatan pelayanan lalu lintas dan sarana/prasarana perhubungan;
- Membangun dan meningkatkan sarana dan prasarana pedesaan berbasis pemberdayaan kelembagaan dan masyarakat pedesaan.