Sekretaris Daerah
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi
...................................................................................................................
Sekretariat Daerah merupakan unsur staf Kabupaten dipimpin oleh seorang Seketaris Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab pada Bupati.
Tugas Sekretariat Daerah :
Membantu Bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administratif kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Lahat.
Tugas Sekretariat Daerah :