Bertempat di ruang Ops-room Pemkab Lahat (30/11), Wakil Bupati Lahat H. Haryanto didampingi Sekretaris Daerah, Pj. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Direktur RSUD Lahat, Kepala BPBD dan Kepala SatpoL PP Lahat mengikuti rapat koordinasi terbatas secara virtual membahas pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease (Covid-19) bersama Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian, Menteri Kominfo, Jonny G. Plate, Menteri BUMN, Erick Thohir dan Memteri Kesehatan Dr. Terawan.
Dalam kesempatan tersebut Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menjelaskan tentang permasalahan pengadaan vaksin covid-19 yang memerlukan langkah luar biasa dan pengaturan khusus terutama prioritas penerima vaksin wilayah, jadwal serta standar pelayanan vaksin.
Menteri BUMN, Erick Thohir menjelaskan bahwa vaksin dari pemerintah pusat akan diberikan kepada 3 kelompok prioritas yaitu tenaga kesehatan, pelayanan publik serta peserta JKN-KIS yang dibiayai oleh pemerintah.
Menteri Kominfo, Jonny G. Plate menjelaskan akan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam penyaluran vaksin ini. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah dengan menunjuk penanggung jawab komunikasi plublik di tingkat daerah dan segera berkoordinasi dengan tim komunikasi publik KPCPEN.
Menteri Dalam Negeri, Tito karnavian menjelaskan, peran serta kepala daerah dalam pelaksanaan vaksinasi covid-19. Peran pemerintah propinsi serta kota dan kabupaten adalah dengan menyediakan pendanaan melalui APBD dan dalam pelaksanaan vaksinasi, peran pemerintah daerah meliputi dukungan penyediaan tenaga medis, tempat vaksinasi, logistik, gudang dan alat penyimpanan vaksin, keamanan dan sosialisasi kepada masyarakat.