“BUMI SEGANTI SETUNGGUAN”
Kabupaten Lahat merupakan satu dari 17 Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Secara geografi Kabupaten Lahat mempunyai batas wilayah berdasarkan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821). Kabupaten Lahat yang dikenal dengan sebutan Bumi Seganti Setungguan terdiri dari 24 kecamatan, 17 kelurahan, dan 360 desa memiliki wilayah seluas 4.361,33 km persegi, dengan batas-batas wilayah administrasinya sebagai berikut :
• Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Musi Rawas.
• Sebelah Selatan berbatasan dengan Kota Pagar Alam, Muara Enim dan Kabupaten Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu.
• Sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim.
• Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Empat Lawang.
Kabupaten Lahat sendiri sudah mengalami 2 (dua) kali melakukan pemekaran wilayah. Pertama melepaskan sebagian wilayahnya pada tahun 2001 menjadi Kota Pagaralam dan kedua melepaskan sebagian lagi wilayahnya tahun 2007 menjadi Kabupaten Empat Lawang.
** Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah TK II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821 ** (download disini)
Lahat merupakan daerah tropis yang setiap tahun dikaruniai oleh Allah SWT 2 (dua) musim yaitu musim hujan dan musim kemarau dengan curah hujan yang relatif stabil membuat Kabupaten Lahat memiliki tanah yang subur dan iklim yang sejuk. Ketinggian wilayah Kabupaten Lahat dari atas permukaan laut bervariatif mulai dari 25 meter sampai dengan 1000. Kecamatan yang paling rendah dari permukaan laut adalah Kecamatan Lahat, Merapi Barat, dan Merapi Timur dengan ketinggian 25 meter sampai dengan 100 meter.
Dahulunya sekitar tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang Kabupaten Lahat terdiri dari berbagai marga-marga. Marga terdiri dari sumbai dan suku-suku seperti Suku Gumay, Lematang, Pasemah, Lintang, Tebing Tinggi dan Kikim. Saat ini Kabupaten Lahat sudah mengalami assimilasi perpaduan budaya antar suku, berbagai suku dari seluruh Indonesia sudah dapat ditemui di wilayah Lahat.
Pertumbuhan jumlah penduduk Kabupaten Lahat antara 1 sampai dengan 11 persen per tahun yang tersebar di 24 Kecamatan dengan pola mata pencaharian bercocok tanam, tanaman pangan, berkebun, ASN, pegawai TNI-Polri dan pegawai swasta lainnya. Penduduk Lahat mayoritas beragama Islam, Kristen Katholik, Protestan dan Budha. Kondisi kehidupan beraagama di Kabupaten Lahat rukun dan harmonis dengan toleransi beragama yang baik. Terdapat 744 tempat ibadah yang terdiri dari 541 Masjid, 205 Musholah, 20 Gereja Protestan, 6 Gereja Katholik dan 2 Vihara.