Lahat, 23 September 2024 — Rapat koordinasi pelaksanaan pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di 377 Desa/Kelurahan di Kabupaten Lahat tahun 2024 berlangsung di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Lahat. Rapat ini dihadiri oleh Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli, S.STP., M.Si, serta Kepala BNN Kota Pagar Alam, Maximillian Sahese, AP, sebagai narasumber.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolres Lahat yang diwakili, Dandim 0405/Lahat, Assisten I, Plh. DPMDES, camat se-Kabupaten Lahat, dan Forum Kades se-Kabupaten Lahat.
Dalam paparannya, Maximillian Sahese menjelaskan bahwa pengukuran IKRN bertujuan untuk menilai keberhasilan intervensi program Pemberdayaan Masyarakat di kawasan rawan narkoba. “Metode yang kami gunakan diharapkan dapat menggambarkan status kawasan, apakah berada dalam kondisi bahaya, waspada, siaga, atau aman,” ujarnya.
Pj. Bupati Lahat, Imam Pasli, menegaskan bahwa peredaran narkoba kini menjadi ancaman serius yang tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah menjalar ke desa-desa. “Saya mohon kepada seluruh camat, perangkat desa, dan lurah untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba di Kabupaten Lahat. Bahaya narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada keamanan, karena daerah dengan tingkat kerawanan narkoba yang tinggi biasanya disertai dengan peningkatan tingkat kejahatan,” imbuhnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam upaya penanggulangan masalah narkoba di wilayah Kabupaten Lahat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.