BADAN

DAFTAR BADAN KABUPATEN LAHAT:

Pimpinan : Feriyansyah Eka Putra, ST, MM
Jabatan : Kepala BAPPEDA Kabupaten Lahat
Alamat  : Jln. Bhayangkara Depan Polres Lahat
Telp. : -
Website : https://bappeda.lahatkab.go.id/
E-mail  : [email protected]

Tugas Pokok dan Fungsi

 

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat merupakan Unsur Pemerintahan Fungsi Penunjang Bidang Perencanaan dipimpin oleh seorang kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, yang mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Lahat di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah. Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, Bappeda Kabupaten Lahat dituntut untuk memiliki cara pandang yang antisipatif dan inopatif mengenai masa depan yang diinginkannya bertolak dari eksitensi kelembagaan Bappeda dan permasalahan perencanaan pembangunan kabupaten yang menjadi bidang garapannya. Bappeda Kabupaten Lahat mengembangkan dan mengkristalisasikan keinginan aparatur dan bidang dalam menterjemahkan masing-masing tugasnya serangkaian pembahasan, pemahaman, dan perenungan tentang harapan dan eksistensi lembaga Bappeda.

 

Kedudukan Bappeda Kabupaten Lahat

 

Bappeda Kabupaten Lahat merupakan unsur perencana penyelenggaraan pemerintah daerah yang dipimpin oleh seorang kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

 

Tugas Pokok Bappeda Kabupaten Lahat

 

Bappeda Kabupaten Lahat mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Lahat di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

 

Fungsi Bappeda Kabupaten Lahat

 

Dalam melaksanakan tugasnya, Bappeda Kabupaten Lahat mempunyai fungsi sebagai berikut:

  • Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan dokumen Rencana Pembangunan Lima Tahunan Daerah dan Dua Puluh Tahunan Daerah Kabupaten Lahat;
  • Penyusunan program-program tahunan sebagai pelaksanaan rencana-rencana tersebut pada huruf a yang dibiayai oleh daerah ataupun yang diusulkan kepada Pemerintah Propinsi untuk dimasukkan ke dalam program Daerah Propinsi dan atau yang diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dimasukkan ke dalam Program Tahunan Nasional;
  • Perumusan kebijaksanaan teknis dalam lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah;
  • Pelaksanaan koordinasi perencanaan diantara dinas-dinas daerah, badan-badan daerah, instansi-instansi vertikal, kecamatan-kecamatan, dan satuan organisasi lain dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat;
  • Pelayanan penunjang penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Lahat;
  • Pelaksanaan koordinasi dan atau mengadakan penelitian untuk kepentingan perencanaan pembangunan di daerah;
  • Pelaksanaan kegiatan persiapan dan mengikuti perkembangan pelaksanaan rencana pembangunan di daerah untuk penyempurnaan rencana lebih lanjut;
  • Monitoring pelaksanaan pembangunan di daerah;
  • Pelaksanaan kegiatan lain dalam rangka perencanaan sesuai dengan petunjuk Bupati
Pimpinan : Subranudin, SE., MAP
Jabatan : Kepala BAPENDA Kabupaten Lahat
Alamat  : Jl. Letnan Amir Hamzah, Ps. Baru, Kec. Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan 31461
Telp. : -
Website : https://bapenda.lahatkab.go.id/
E-mail  : [email protected]

 STRUKTUR ORGANISASI

VISI & MISI

 

Visi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat adalah:

“ Menjadi Lembaga yang Transparan, Profesional dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah “

Untuk mewujudkan penerimaan PAD yang optimal, maka seluruh aparatur pengelolaan pendapatan daerah harus profesional dan mampu memberikan pelayanan maksimal kata kunci yang perlu digaris bawahi dari visi tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:

  • Transparan  dalam pengelolaan pendapatan mengupayakan secara online dengan data base pajak yang handal yang dapat diakses seluruh wajib pajak dan masyarakat
  • Profesional  dalam bekerja mengandalkan suatu keahlian yang tinggi, berperilaku jujur, obyektif dan bersinergi, Seseorang profesional harus memiliki 3 hal pokok dalam dirinya, yaitu ketrampilan (Skill), pengetahuan (Knowledge), dan bersikap yang baik (Attitude). Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya.

Untuk mendukung Visi atas diwujudkan dalam Misi Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat sebagai berikut :

  1. Meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pendapatan pajak dan retribusi Daerah;
  2. Mewujudkan Pengelolaan pendapatan transfer yang akuntabel
 

TUPOKSI

 

BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN LAHAT

  • Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi OPD

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat merupakan Badan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenLahat Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Organisasi  Daerah Kabupaten Lahat dan merupakan OPD baru hasil pemisahan dari Badan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat adalah Pelaksana Fungsi Penunjang Pendapatan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kabupaten serta Peraturan Perundang–undangan yang berlaku. Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lahat, mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pendapatan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Badan Pendapatan Daerah mempunyai fungsi pelaksanaan perumusan teknis dan pelaksanaan kegiatan teknis operasional di bidang pendapatan daerah yang meliputi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Asli Daerah Lainnya serta Pendapatan Transfer.

Pimpinan : Drs. M. ARIES FARHAN, M.Si
Jabatan : Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat
Alamat  : Jln. Bhayangkara Depan Polres Lahat
Telp. : -
Website : https://bkpsdm.lahatkab.go.id/
E-mail  : [email protected]

STRUKTUR ORGANISASI

TUGAS POKOK

VISI DAN MISI

VISI : “TERWUJUDNYA APARATUR PEMERINTAH YANG APIK” (A : Amanah; P : Profesional, I : Integritas, K : Komitmen).

Makna :

Pertama : ”Amanah” mempunyai makna bahwa Organisasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Lahat berisikan aparat yang memiliki kemampuan menjaga dan menjalankan amanah yang telah dibebankan kepada aparatur.

Kedua : “ Profesional” mempunyai makna bahwa Organisasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Lahat memiliki pengetahuan, kemampuan dan kecakapan yang memadai, kompeten serta memiliki kehandalan di bidangnya dalam mengelola atau mengurus pegawai mulai dari perencanaan pegawai, mengorganisasikan, menggerakkan, mengontrol serta mengevaluasi pegawai agar dapat memberikan kontribusi sebesarbesarnya kepada organisasi.

Ketiga : “Integritas: mempunyai makna bahwa organisasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Lahat harus mampu membentuk sumberdaya manusia yang memiliki integritas, dedikasi dan loyalitas yang tinggi terhadap pekerjaan, lembaga dan pimpinan, bekerja sesuai dengan sistem dan aturan/ ketentuan yang berlaku, melaksanakan tugas dengan penuh kesungguhan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan efektif, efisien, ekonomis dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, menjadi panutan dilingkungnnya, berbudi pekerti luhur dan memiliki moral yang baik.

Keempat : “Komitmen” mempunyai makna bahwa Organisasi Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Lahat mempunyai komitmen yang kuat dari semua pihak, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan

MISI :

1. Terwujudnya pelayanan prima kepada pegawai dan masyarakat;

2. Peningkatan kualitas aparatur pemerintah yang berkelanjutan;