Sejarah Singkat Kabupaten Lahat
Pada tahun 1823, Pemerintah Hindia Belanda menduduki dan menguasai kesultanan Palembang yang pada waktu itu dipimpin oleh Sultan Mahmud Badaruddin II diasingkan ke Betawi/Batavia (Jakarta). Selanjutnya beliau diasingkan ke Ternate sampai akhir hayatnya.
Pada tahun 1825 Pemerintah Hindia Belanda membentuk Pemerintah Tingkat Kerisidenan Palembang dengan ibukota Palembang di bawah pimpinan seorang Residen.
Setelah terbentuknya Keresidenan Palembang, Pemerintah Hindia Belanda mengatur strategi meluaskan wilayah melalui Operasi Militer. Setiap daerah yang dikuasai oleh Belanda melakukan perlawanan yang cukup dahsyat karena daerah tidak senang/tidak menerima untuk dijajah, khususnya di daerah Kabupaten Lahat. Perlawanan tersebut dikenal dengan Pertahanan Benteng Jati, Benteng Muntar Alam, dan Benteng Tebat Serut. Namun benteng-benteng tersebut dapat diduduki Belanda, hikmah dari kekalahan perang masyarakat khususnya Perang Benteng Jati terjadi kesepakatan antara pimpinan suku-suku yang ada di Kabupaten Lahat. Hasil kesepakatan tersebut adalah adanya persatuan untuk mempertahankan daerah masing-masing. Kesepakatan tersebut bertepatan pada tanggal 20 Mei dan selanjutnya pada hari tersebut ditetapkan sebagai HARI JADI DAERAH KABUPATEN LAHAT.